Penyebaran Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sesaat setelah teks proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 selesai dibacakan, penyebaran berita
proklamasi kemerdekaan Indoenesia gencar dilakukan agar berita kemerdekaan ini
sampai ke seluruh pelosok di tanah air bahkan luar negeri. Berbagai upaya
ditempuh untuk kepentingan ini. Baik melalui media seperti radio, koran,
pamflet, coretan-coretan di dinding dan gerbong-gerbong kerata api (grafiti)
maupun melalui lisan dari mulut ke mulut. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh
tokoh-tokoh BPUPKI atau PPKI tetapi oleh setiap lapisan masyarakat di negeri
ini, terutama dari kalangan pemuda.
Penyebarluasan berita proklamasi ini sangat penting
untuk dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari rakyat sendiri dan dunia
internasional. Untuk mendapatkan pengakuan sebagai sebuah negara merdeka.
Sebuah negara dapat diakui dunia internasional sebagai negara yang berdaulat
atau merdeka harus memenuhi 4 syarat berikut ini :
1.
Memiliki wilayah
2.
Memiliki rakyat
3.
Pemerintahan yang berdaulat (memiliki susunan penyelenggaraan negara seperti
lembaga
yudikatif, legislatif, eksekutif, dan
sebagainya)
4.
Mendapatkan pengakuan dari negara lain (baik secara de facto maupun secara de
jure).
A. Proses dan Semangat
Penyebarluasan Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Kantor Berita Domei yang sekarang menjadi
Kantor Berita ANTARA
Penyebaran berita proklamasi kemerdekaan Indonesia
ini sendiri berawal dari pesan Drs. Moh. Hatta kepada pemuda B.M. Diah seorang
wartawan yang ikut hadir dalam perumusan teks proklamasi, untuk, memperbanyak
teks proklamasi dan menyiarkannya ke seluruh dunia. Pesan ini disampaikan oleh
Drs. Mohammad Hatta, pada tanggal 16 Agustus 1945 jam 20.00 WIB sesaat setelah
teks proklamasi kemerdekaan selesai dirumuskan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi
tersebut berhasil diselundupkan dan sampai ke tangan Waidan B. Palenewen,
seorang Kepala Bagian dari Kantor Berita Domei (sekarang : Kantor Berita
Antara) . Waidan B. Palenewen menerima teks tersebut dari seorang wartawan
berita Domei sendiri yang bernama Syahruddin. Seterusnya Waidan memerintahkan
seorang markonis radio yang bernama F. Wuz untuk menyiarkannya secara terus
menerus dengan jeda waktu 30 menit sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti.
Mendengar
siaran berita Radio Domei/Yoshima ini, pucuk pimpinan tentara Jepang di Jawa
memerintahkan untuk meralat berita tersebut dan menyatakannya sebagai
kekeliruan. Namun hal ini tidak dapat menyurutkan semangat para wartawan Radio
Domei untuk tetap menyiarkannya. Akibatnya pada tanggal 20 Agustus 1945 kantor
berita tersebut disegel dan para pegawainya dilarang masuk.
Namun semangat para tokoh pemuda bangsa ini memang
sangat luar biasa. Setelah kantor berita tersebut disegel, mereka tanpa
sepengetahuan militer Jepang, mengambil beberapa peralatan penting yang
dimiliki Kantor Berita Domei. Kemudian mereka membuat pemancar baru di Jalan
Menteng 31 Jakarta, dengan bantuan beberapa teknisi radio, yaitu Sukarman,
Sutanto, Susilahardja, Suhandar, dan M. Yusuf Ronodipuro. Bahkan kemudian M.
Yusuf Ronodipuro bertindak sebagai pembaca berita proklamasi. Dengan kode
panggilan DJK 1 pemancar baru ini terus menerus menyiarkan berita ke seluruh
pelosok Jawa dan tanah air.
Siaran lewat Radio juga sempat dilakukan oleh Radio
Hoso Kanri Kyoku (sekarang : Radio Republik Indonesia/RRI). Tepat pukul 19.00,
setengah jam setelah Domei menyiarkan berita proklamasi, para penyiar dari
radio ini seperti M. Yusuf Ronodipuro, Bachtiar Lubis, dan Suprapto berperan
besar dalam menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan tersebut.
Sementara
itu di jalan-jalan, di tembok-tembok, di gerbong-gerbong kereta api dan
sebagainya semangat kemerdekaan dan revolusi tercermin dalam setiap
tulisan-tulisan atau slogan-slogan. Bukan hanya dalam bentuk tulisan atau
grafiti bahkan diteriakkan dengan semangat yang membara. Misalnya beberapa dari
slogan-slogan tersebut seperti : “Respect our Constitution, 17 August!
Hormatilah Konstitusi kami, tanggal 17 Agustus! ; Sekali Merdeka Tetap Merdeka!
; Merdeka atau Mati!
Peranan surat kabar-surat kabar juga tidak kalah
pentingnya dalam menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia ini. Yang
tercatat pertama kali menyebarkan berita tersebut adalah surat kabar Thahaja
yang terbit di Bandung dan Soera Asia yang terbit di Surabaya. Para pemuda yang
terkenal berjuang lewat pers adalah Adam Malik, Sajoeti Melik, Sutan Syahrir,
B.M Diah, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandardinata, G.S.S.J Ratulangi, Iwa
Kusuma Sumantri, Sukoharjo Wiryopranoto, Sumanang S.H., Manai Sophian, dan Ali
Hasyim.
Pemerintah Republik Indonesia yang baru terbentuk
juga menugaskan kepada para Gubernur yang telah dilantik pada tanggal 2
Septembar 1945 untuk segera kembali kepada tugasnya masing-masing guna
menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia ini di wilayahnya.
Tokoh-tokoh tesebut antara lain :
1.
Teuku Muhammad Hasan untuk wilayah Sumatera
2.
Sam Ratulangi untuk daerah Sulawesi
3.
Ktut Pudja untuk daerah Nusa Tenggara
4.
Ir. Mohammad Nur untuk daerah Kalimantan
B. Reaksi Masyarakat
Indonesia
Reaksi masyarakat terhadap berita proklamasi
kemerdekaan Indonesia ini beragam, ada yang menyambut dengan antusias dan penuh
suka cita (perasaan ini datang dari sebagian besar masyarakat Indonesia, ada
yang tidak percaya dan menganggap berita itu hanya sebagai isu (biasanya ini
dari kalangan yang jauh dari Jakarta), dan ada yang ragu-ragu dan lebih memilih
bersikap tenang dan waspada serta melihat perkembangan selanjutnya.
Para raja di Jawa dan Bali menyatakan dukungan atas
berdirinya RI. Di Sulawesi, Makasar, dan Bugis banyak pula mengakui kekuasaan
Sam Ratulangi sebagai Gubernur. Raja Bone juga memberikan dukungan atas
berdirinya RI, tapi masih banyak raja-raja di luar Jawa yang tidak mau mengakui
kekuasaan RI karena fanatisme golongan. Mereka ini adalah orang-orang yang
selama ini selalu mendapatkan keuntungan dari penjajah Belanda ,mereka lebih
suka Belanda kembali menguasai Indonesia. Dan mereka tidak suka dengan para
pemimpin bangsa yang ada di Jakarta yang dianggap bersifat radikal, bukan
ningrat, dan kadang-kadang bersifat islami.
Pembuntukan Pemerintahan Negara
Indonesia
Situasi Sidang I
PPKI, 18 Agustus 1945
Hasil Sidang PPKI berawal setelah BPUPKI (Badan
Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) berhasil menyusun rancangan
UUD, badan ini dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya
dibentuk PPKI (Dokuritzu Junbi Inkai)
yang ber-fungsi mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka
persiapan kemerde-kaan Indonesia. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno . melalui
sidang PPKI, dibentuk alat-alat keleng-kapan negara. Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Hasil Sidang PPKI dilaksa-nakan dalam tiga tahap
yaitu:
A.
Sidang Pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945
Sidang ini dilaksanakan di Pejambon, Gedung
Kesenian Jakarta (sekarang Gedung
Departemen Luar Negeri) yang dihadiri oleh semua anggota PPKI yang berjumlah 27
orang. Pada saat itu, suasana kebatinan dan situasi politik Indonesia telah
berubah seca-ra dramatis, menyusul proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17
Agustus. Sekitar pu-kul 11.30 sidang ini dibuka dibawah pimpinan Ir. Soekarno.
Dalam sidang tersebut diha-silkan 3 keputusan penting tentang kehidupan
ketatanegaraan serta landasan politik Negara Indonesia yang merdeka, yaitu :
a. Mengesahkan UUD 1945 PPKI
Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi
bangsa Indonesia adalah salah satu keputusan sidang saat itu. UUD disusun dan
digunakan sebagai alat untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pada saat itu, UUD 1945 terdiri atas 3 bagian, yaitu sebagai berikut :
·
Pembukaan atau mukadimah
·
Batang Tubuh atau isi yang terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan
tambahan, dan 2 ayat aturan tambahan
·
Penjelasan UUD yang terdiri atas penjelasan umum dan penjelasn pasal
demi pasal
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan
Drs. Mohammad Hatta sebagai Wapres
Indonesia
Hasil sidang selanjutnya dari PPKI adalah
memilih pemimpin negara (Presiden dan wakilnya). Pemilihan umum tidak diselenggarakan
karena saat itu negara dalam situasi darurat. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta
secara aklamasi terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.
Terpilihnya Soekarno-Hatta tidak lepas dari peran Otto Iskan-dardinata. Dialah
yang mengusulkan agar Soekarno dan Moh. Hatta dipilih sebagai Presi-den dan
Wakil Presiden RI. Usul itu kemudian disetujui oleh PPKI dandengan suara bulat
semua peserta sidang menyatujuinya.
c. Dalam masa
peralihan Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional, sebelum
dibentuknya MPR dan DPR
Secara organisasi, Komite Nasional dalam
sidang ini belum terbentuk. Jadi, hasil sidang ini merupakan bentuk rekomendasi
untuk ditindaklanjuti pada sidang-sidang berikutnya.
Berdasarkan hasil-hasil sidang PPKI
diatas, maka secara ketatanegaraan berdirinya Negara Republik Indonesia sudah
memenuhi persyaratan umum, yaitu memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan
yakni Presiden dan Wakil Presiden.
B. Sidang Kedua PPKI pada
tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan:
a. Pembentukan 12 departemen beserta
menterinya yang terdiri dari:
1) Menteri Dalam Negeri
: RRA Wiranata Kusumah
2) Menteri Luar Negeri
: Mr. Achmad Soebardjo
3) Menteri Kehakiman
: Prof. Dr. Mr Soepomo
4) Menteri Pengajaran :
Ki Hajar Dewantoro
5) Menteri Pekerjaan Umum
: Abukusno Cokrosuyoso
6) Menteri Perhubungan
: Abikusno Comrisuyoso
7) Menteri Keuangan
: A.A. Maramis
8) Menteri Kemakmuran
: Ir. Surachman
9) Menteri Kesehatan
: Dr. Buntaran Martoatmojo
10) Menteri Sosial
: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11) Menteri Keamanan Rakyat :
Supriyadi
12) Menteri Penerangan
: Mr. Amir Syamsudin
b. Membentuk 8
propinsi serta menunjuk gubernurnya, yang terdiri dari:
1) Provinsi Sumatra : Mr.
Teuku moh. Hasan
2) Provinsi Jawa Barat :
Sutardjo Kartohadikusumo
3) Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso
4) Provinsi Jawa Timur : R.A
Suryo
5) Provinsi Kalimantan : Ir.
Pangeran Moh. Noor
6) Provinsi Sulawesi : Dr.
GSSJ Ratulangi
7) Provinsi Maluku : Mr.
J. Latuharhary
8) Provinsi Sunda Kecil : Mr. I
Gusti Ktut Pudja.
C. Sidang Ketiga PPKI
tanggal 22 Agustus 1945 menetapkan:
a.
Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI).
Komite
Nasional Indinesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwa-kilan
rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) . KNIP diketuai
oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus
1945. Tugas per-tama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian
diperluas tidak hanya sebagai penasihat Presiden, tetapi juga mempunyai
kewenangan legislatif.
b.
Badan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
BKR
dibentuk sebagai Badan Penolong Korban Perang
(BPKP). Pembentukan BKR membuat para pemuda kecewa, sebab usul pembentukan
tentara yang mereka sampaikan ke-pada Presiden dan Wakil Presiden ditolak.
Sebagai gantinya Presiden membentuk BKR. Ke-kecewaan para pemuda diwujudkan
dengan pembentukan komite Van Aksi yang dipimpin oleh Adam Malik , Soekarni,
dan M. Nitimiharjo. Beberapa badan yang bernaung dibawah Komite Van Aksi diantaranya adalah Angkatan Pemuda Indonesia (API)
, Barisan Rakyat Indonesia (BRI), Barisan Buruh Indonesia (BBI), Barisan
Banteng, Kebaktian Rakyat Sulawesi (KRIS) ,Pemuda Indonesia Maluku (PIM) TRIP
dll.
Dalam perkembangannya, situasi keamanan semakin
buruk karena dibayang-bayangi oleh kedatangan pasukan Sekutu. Para pemimpin
negara menyadari bahwa sulit mempertahankan negara tanpa adanya tentara.
Melalui maklumat Presiden tanggal 5 Oktober 1945 dibentuklah badan ketentaraan
yang diberi nama Tentara Keamanam Rakyat (TKR). Pemerintah mengangkat kolonel
Soedirman sebagai panglima besar TKR dengan pangkat Jenderal. Adapun sebagai
kepala Staf umum TKR dipegang oleh mayor Oerip Soemoharjo. Adapun perkembangan
Tentara Keamanan Rakyat adalah sebagai berikut:
1.
Pada tanggal 7 Januari 1946 ,pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan
Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR).
2.
Tanggal 24 Januari 1946, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) berganti nama
menjasi Tentara Republik Indonesia (TRI).
3.
Pada tanggal 3 Juni 1947 TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional
Indonesia (TNI).
c.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Pembentukan Partai Nasional
Indonesia ,yang saat itu dimaksudkan sebagai satu-satu-nya partai politik di
Indonesia (partai tunggal). Dalam perkembangannya muncul maklu-mat tanggal 31
Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan dan persiapan Partai Nasional
Indonesia ditunda dan segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional.
Sejak saat itu, gagasan satu partai tidak pernah dihidupkan lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar